Arisriwahyuni
Kewajiban pemerintah daerah adalah: 1.melindungi masyarakat,menjaga persatuan dan kesatuan,kerukunan nasional serta keutuhan negara kesatuan republik indonesia. 2.meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. 3.mengembangkan kehidupan demokrasi 4.mewujudkan keadilan dan pemerataan 5.meningkatkan pelayanan dasar pendidikan 6.menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan 7.menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
1.melindungi masyarakat,menjaga persatuan dan kesatuan,kerukunan nasional serta keutuhan negara kesatuan republik indonesia.
2.meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
3.mengembangkan kehidupan demokrasi
4.mewujudkan keadilan dan pemerataan
5.meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
6.menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
7.menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas pelayanan umum yang layak.