Apa perbedaan pemilu orde lama,orde baru,dan revormasi?
Qwevara
Orde lama:pada kurun waktu 1950-1966di Indonesia telah terjadi pemekaran sebagai berikut: pada tahun 1950 Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
Pemilu di masa Orde Baru: 1. Dilaksanakan hanya sekali untuk memilih partai, hanya ada tiga partai (PDI, Golkar dan PPP) dan pasti Golkar sebagai jawara PEMILU dengan mengusung presiden Soeharto pada SU MPR; 2. Tidak adanya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif secara langsung; 3.Semboyan Pemilu yaitu Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia)
Pemilu di masa Reformasi: Dilaksanakan dengan dua hingga tiga tahapan (satu tahapan untuk memilih partai/anggota legislatif dan dua tahapan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden) dengan jumlah partai mencapai 24 Parpol (Pemilu 2004) dan 34 Parpol (Pemilu 2009);
pada tahun 1950 Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
Pemilu di masa Orde Baru:
1. Dilaksanakan hanya sekali untuk memilih partai, hanya ada tiga partai (PDI, Golkar dan PPP) dan pasti Golkar sebagai jawara PEMILU dengan mengusung presiden Soeharto pada SU MPR;
2. Tidak adanya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif secara langsung;
3.Semboyan Pemilu yaitu Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia)
Pemilu di masa Reformasi:
Dilaksanakan dengan dua hingga tiga tahapan (satu tahapan untuk memilih partai/anggota legislatif dan dua tahapan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden) dengan jumlah partai mencapai 24 Parpol (Pemilu 2004) dan 34 Parpol (Pemilu 2009);
Semoga membantu