1. Pemilihan umum berlangsung tidak bebas dan tidak jujur pada masa Orde Baru, sementara pada masa Reformasi berlangsung bebas, jujur dan adil
2. Pada masa Orde Baru, kebijakan ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara pada masa Reformasi dilakukan Otonomi Daerah untuk memberi wewenang mengambil kebijakan pada bidang tertentu
3. Pada masa Orde Baru, pers dikekang, sementara kebebasan pers dijamin pada masa Reformasi
4. Pada masa Orde Baru, tindakan korupsi tidak ditindak dan dibiarkan, sementara pada masa Reformasi dibentuk KPK untuk melakukan penindakan korupsi
5. Pada masa Orde Baru, terdapat Dwi Fungsi ABRI dimana militer memiliki peran penting dalam sosial budaya. Dwi Fungsi ini dihapuskan pada masa Reformasi.
Pembahasan:
Pemerintahan masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 sejak keluarnya Supersemar (Surat Pemerintah Sebelas Maret) hingga turunnya presiden Suharto pada tahun 1998. Turunya Suharto menjadi awal masa Reformasi, yang berlangsung hingga sekarang.
Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi dapat dilihat pada:
1. Pemilihan Umum
Pemilihan umum pada mas Orde Baru ditandai dengan intimidasi dan pemaksaan bagi pemilih untuk memilih Partai Golkar, pada masa Reformasi pemilih dberikan kebebasan dalam menggunakan suaranya.
Setelah berlangsungnya Reformasi, pemilihan umum dilakukan secara bebas, tanpa ada paksaan untuk memilih calon atau partai tertentu. Pada masa Reformasi telah dilakukan pemilihan umum (pemilu) pada tahun 1999, 2004, 2009 dan tahun 2014.
Rakyat juga sekarang bisa memilih secara langsung memilih presiden, sementara sebelumnya presiden dipiluh secara tidak langsung oleh anggota MPR.
2. Otonomi Daerah
Pada masa Orde Baru, semua kebjakan penting pemerintahan diambil oleh pemerintah pusat di Jakarta. Akibatnya terjadi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah.
Untuk mengurangi kesenjangan ini, dikeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan wewenang besar bagi daerah dengan Otonomi pada Dati II atau Kabupaten dan Kota.
Pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, memilih pimpinan daerah, mengelola aparatur daerah, mengelolah kekayaan daerah, memungut pajak daerah dan retribusi daerah, mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah, mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
3. Kebebasan pers
Pada masa Orde Baru, semua penerbitan seperti koran dan majalah harus memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Penerbitan). Bila ada penerbitan yang menuliskan artikel atau berita yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah atau terlalu kritis maka SIUP dapat dicabut dan penerbitan tersebut dihentikan atau “dibredel”. Ini terjadi misalnya apad majalah Gatra dan Tempo pada tahun 1984.
Pengekangan pers ini dihapuskan pada masa Reformasi, dengan memberi wewenang pers untuk mengendalikan kegiatannya dalam Kode Etik Jurnalistik.
4. Pemberantasan Korupsi
Korupsi terjadi secara besar-besaran pada masa Orde Baru, yang menyebabkan banyak anggaran dan pendapatan negara di nikmati oleh oknum pejabat dan kroninya. Namun pada masa Orde Baru, korupsi ini dibiarkan.
Setelah runtuhnya Orde Baru, mulai dilakukan pemberantasan korupsi untuk menyelamtkan negara dari bahayanya. Upaya pemberantasan korupsi pada masa Reformasi ini terutama dilakukan dengan pembentukan KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi).
5. Dwi Fungsi
Dwifungsi adalah doktrin yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru yang menyebutkan bahwa ABRI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.
Doktrin ini dijadikan alasan atas besarnya peranan ABRI di bidang sosial dan politik pada masa pemerintahan Presiden Suharto atau masa Orde Baru.
Setelah masa Reformasi, Dwi Fungsi dihapuskan dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanannya.
Kelas: XII
Mata Pelajaran: Sejarah
Materi: Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
Kata Kunci: Perbedaan Orde Baru dan Masa Reformasi
Jawaban:
Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi:
1. Pemilihan umum berlangsung tidak bebas dan tidak jujur pada masa Orde Baru, sementara pada masa Reformasi berlangsung bebas, jujur dan adil
2. Pada masa Orde Baru, kebijakan ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara pada masa Reformasi dilakukan Otonomi Daerah untuk memberi wewenang mengambil kebijakan pada bidang tertentu
3. Pada masa Orde Baru, pers dikekang, sementara kebebasan pers dijamin pada masa Reformasi
4. Pada masa Orde Baru, tindakan korupsi tidak ditindak dan dibiarkan, sementara pada masa Reformasi dibentuk KPK untuk melakukan penindakan korupsi
5. Pada masa Orde Baru, terdapat Dwi Fungsi ABRI dimana militer memiliki peran penting dalam sosial budaya. Dwi Fungsi ini dihapuskan pada masa Reformasi.
Pembahasan:
Pemerintahan masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 sejak keluarnya Supersemar (Surat Pemerintah Sebelas Maret) hingga turunnya presiden Suharto pada tahun 1998. Turunya Suharto menjadi awal masa Reformasi, yang berlangsung hingga sekarang.
Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi dapat dilihat pada:
1. Pemilihan Umum
Pemilihan umum pada mas Orde Baru ditandai dengan intimidasi dan pemaksaan bagi pemilih untuk memilih Partai Golkar, pada masa Reformasi pemilih dberikan kebebasan dalam menggunakan suaranya.
Setelah berlangsungnya Reformasi, pemilihan umum dilakukan secara bebas, tanpa ada paksaan untuk memilih calon atau partai tertentu. Pada masa Reformasi telah dilakukan pemilihan umum (pemilu) pada tahun 1999, 2004, 2009 dan tahun 2014.
Rakyat juga sekarang bisa memilih secara langsung memilih presiden, sementara sebelumnya presiden dipiluh secara tidak langsung oleh anggota MPR.
2. Otonomi Daerah
Pada masa Orde Baru, semua kebjakan penting pemerintahan diambil oleh pemerintah pusat di Jakarta. Akibatnya terjadi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah.
Untuk mengurangi kesenjangan ini, dikeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan wewenang besar bagi daerah dengan Otonomi pada Dati II atau Kabupaten dan Kota.
Pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, memilih pimpinan daerah, mengelola aparatur daerah, mengelolah kekayaan daerah, memungut pajak daerah dan retribusi daerah, mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah, mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
3. Kebebasan pers
Pada masa Orde Baru, semua penerbitan seperti koran dan majalah harus memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Penerbitan). Bila ada penerbitan yang menuliskan artikel atau berita yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah atau terlalu kritis maka SIUP dapat dicabut dan penerbitan tersebut dihentikan atau “dibredel”. Ini terjadi misalnya apad majalah Gatra dan Tempo pada tahun 1984.
Pengekangan pers ini dihapuskan pada masa Reformasi, dengan memberi wewenang pers untuk mengendalikan kegiatannya dalam Kode Etik Jurnalistik.
4. Pemberantasan Korupsi
Korupsi terjadi secara besar-besaran pada masa Orde Baru, yang menyebabkan banyak anggaran dan pendapatan negara di nikmati oleh oknum pejabat dan kroninya. Namun pada masa Orde Baru, korupsi ini dibiarkan.
Setelah runtuhnya Orde Baru, mulai dilakukan pemberantasan korupsi untuk menyelamtkan negara dari bahayanya. Upaya pemberantasan korupsi pada masa Reformasi ini terutama dilakukan dengan pembentukan KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi).
5. Dwi Fungsi
Dwifungsi adalah doktrin yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru yang menyebutkan bahwa ABRI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.
Doktrin ini dijadikan alasan atas besarnya peranan ABRI di bidang sosial dan politik pada masa pemerintahan Presiden Suharto atau masa Orde Baru.
Setelah masa Reformasi, Dwi Fungsi dihapuskan dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanannya.
Kelas: XII
Mata Pelajaran: Sejarah
Materi: Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
Kata Kunci: Perbedaan Orde Baru dan Masa Reformasi