Apa peran DPR pada masa Orde lama,Orde baru dan Reformasi ?
naafachaaesara
Pada masa orde lama : mengadakan perubahan-perubahan usul UU Pada masa orde baru : Melakukan pengawasan atas tindakan-tindakan pemerintah sesuai dengan UUD 1945 Pada masa reformasi : Menerima dan membahas usulan Rancangan Undang Undang yang diajukan oleh DPD
Pada masa orde baru : Melakukan pengawasan atas tindakan-tindakan pemerintah sesuai dengan UUD 1945
Pada masa reformasi : Menerima dan membahas usulan Rancangan Undang Undang yang diajukan oleh DPD