Apa penyebab kabinet presidentil di ubah menjadi kabinet parlementer ?
Ajisatrio923gmailcom
Sistem pemerintahan kabinet presidensi ke kabinet parlementer tejadi setelah pemindahan pemerintahan dari ir sukarno digantikan Sutan Sjahrir, otomatis sistem pemerintahannya akan berubah juga, perubahan ini tidak mengubah ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. dengan keluarnya Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945. berubahan sistem Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer berdasarkan usul badan pekeda Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggai 11 November 1945, yang kemudian disetujui oleh presiden dan di umumkan dengan Maklumat Pemerintah tanggai 14 November 1945
dengan keluarnya Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945. berubahan sistem Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer berdasarkan usul badan pekeda Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggai 11 November 1945, yang kemudian disetujui oleh presiden dan di umumkan dengan Maklumat Pemerintah tanggai 14 November 1945