farahathilah8
A. Mencegah perselisihan dan pertengkaran Antar Warga Negara Manusia sering berbeda kepentingan dengan manusia lain yang acapkali menjurus pada perselisihan dan pertengkaran. Masing – masing orang merasa dirinya yang benar dan orang lain yang salah .Hal ini dapat menimbulkan keaddan ayng tidak tertib, tidak harmonis, dan bahkan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Situasi ini harus dicegah dan diatasi. Untuk mencegah dan mengatasinya, diperlukan aturan hukum yang jelas hukum yang adil dan tegas.
b. Warga Negara Mendapat perlakuan yang sama Adanya kaidah hukum dan upaya penegakannya yang jelas, tegas, dan adil bertujuan agar warga negara semakin memahami segala aturan yang berlaku, mampu melaksanakannya, dan mendapat keadlian bila mengalami perkara hukum sehingga setiap warga Negara merasa diperlakukan sama dimuka hukum. c. Warga Negara Mendapatkan Jaminan keadilan Adanya kaidah hukum membuat setiap warga Negara merasa mempunyai kepastian hukum dan jaminan keadilan. Dengan demikian, masing – masing warga negara akan memperoleh apa yang menjadi haknya dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya.
d. Mewujudkan Kehidupan Harmonis Adanya kaidah hukum membuat setiap warga Negara dapat mengendalikan segala keinginannya agar tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Hak yang dimiliki setiap warga negara dapat digunakan dengan sebaik – baiknya secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hak orang lain. Dengan demikian, masing – masing orang saling menyesuaikan diri sedemikian rupa sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, nyaman, dan harmonis
Manusia sering berbeda kepentingan dengan manusia lain yang acapkali menjurus pada perselisihan dan pertengkaran. Masing – masing orang merasa dirinya yang benar dan orang lain yang salah .Hal ini dapat menimbulkan keaddan ayng tidak tertib, tidak harmonis, dan bahkan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Situasi ini harus dicegah dan diatasi. Untuk mencegah dan mengatasinya, diperlukan aturan hukum yang jelas hukum yang adil dan tegas.
b. Warga Negara Mendapat perlakuan yang sama
Adanya kaidah hukum dan upaya penegakannya yang jelas, tegas, dan adil bertujuan agar warga negara semakin memahami segala aturan yang berlaku, mampu melaksanakannya, dan mendapat keadlian bila mengalami perkara hukum sehingga setiap warga Negara merasa diperlakukan sama dimuka hukum.
c. Warga Negara Mendapatkan Jaminan keadilan
Adanya kaidah hukum membuat setiap warga Negara merasa mempunyai kepastian hukum dan jaminan keadilan. Dengan demikian, masing – masing warga negara akan memperoleh apa yang menjadi haknya dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya.
d. Mewujudkan Kehidupan Harmonis
Adanya kaidah hukum membuat setiap warga Negara dapat mengendalikan segala keinginannya agar tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Hak yang dimiliki setiap warga negara dapat digunakan dengan sebaik – baiknya secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hak orang lain. Dengan demikian, masing – masing orang saling menyesuaikan diri sedemikian rupa sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, nyaman, dan harmonis