981277718681Kredit dokumenter adalah suatu cara pembayaran dimana pihak pembeli meminta kepada Bank untuk mengikat pihak si penjual. Penjual dalam hal ini baru dapat menerima pembayaran setelah menyerahkan dokumen bukti-bukti pengiriman barang yang lazim disebut konosemen. Kredit dokumenter ini hanya dapat dilakukan antar kota (interlokal), antar pulau (interinsuler) dan antar negara (internasional).