DidinthemasjekKorupsi adalah penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi . Masyarakat pada umumnya menggunakan istilah korupsi untuk merujuk kepada serangkaian tindakan-tindakan terlarang atau melawan hukum dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain Beberapa bentuk korupsi diantaranya adalah sebagai berikut: Penyuapan (bribery) mencakup tindakan memberi dan menerima suap, baik berupa uang maupun barang. Embezzlement, merupakan tindakan penipuan dan pencurian sumber daya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu. Fraud, merupakan suatu tindakan kejahatan ekonomi yang melibatkan penipuan (trickery or swindle). Termasuk didalamnya proses manipulasi atau mendistorsi informasi dan fakta dengan tujuan mengambil keuntungan-keuntungan tertentu. Extortion, tindakan meminta uang atau sumber daya lainnya dengan cara paksa atau disertai dengan intimidasi-intimidasi tertentu oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Lazimnya dilakukan oleh mafia-mafia lokal dan regional. Favouritism, adalah mekanisme penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya. Melanggar hukum yang berlaku dan merugikan negara. Serba kerahasiaan, meskipun dilakukan secara kolektif atau korupsi berjamaah.
0 votes Thanks 2
sasha1103khonsa
Korupsi adalah penyelewangan atau penyalahgunaan uang negara(perusahaan dsb.) untk kepentingan pribadi atau orang lain. kategori sbb; korupsi transaktif korupsi investif korupsi ekstroktif korupsi nepotistik korupsi autogenetik korupsi suportif *klo g slh lho ya
Beberapa bentuk korupsi diantaranya adalah sebagai berikut:
Penyuapan (bribery) mencakup tindakan memberi dan menerima suap, baik berupa uang maupun barang.
Embezzlement, merupakan tindakan penipuan dan pencurian sumber daya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu.
Fraud, merupakan suatu tindakan kejahatan ekonomi yang melibatkan penipuan (trickery or swindle). Termasuk didalamnya proses manipulasi atau mendistorsi informasi dan fakta dengan tujuan mengambil keuntungan-keuntungan tertentu.
Extortion, tindakan meminta uang atau sumber daya lainnya dengan cara paksa atau disertai dengan intimidasi-intimidasi tertentu oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Lazimnya dilakukan oleh mafia-mafia lokal dan regional.
Favouritism, adalah mekanisme penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya.
Melanggar hukum yang berlaku dan merugikan negara.
Serba kerahasiaan, meskipun dilakukan secara kolektif atau korupsi berjamaah.
kategori sbb;
korupsi transaktif
korupsi investif
korupsi ekstroktif
korupsi nepotistik
korupsi autogenetik
korupsi suportif
*klo g slh lho ya