Apa pengertian dari a. kartu kredit b. atm c. cek d. bilyet giro
claudiatifanny
A. Kartu yang dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan b. sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. c. Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah kepada orang yang namanya disebutkan dalam cek tersebut atau orang yang membawa cek. d. surat perintah pemindah bukuan dari nasabah suatu Bank kepada Bank yang bersangkutan
b. sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia.
c. Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah kepada orang yang namanya disebutkan dalam cek tersebut atau orang yang membawa cek.
d. surat perintah pemindah bukuan dari nasabah suatu Bank kepada Bank yang bersangkutan