Apa pengertian dari PENDEKATAN SINKRONIK? Dan apa contohnya?
SatriaWibawa12
Sinkronis artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. contohnya : pada saat menggambarkan keadaan ekonomi
2 votes Thanks 2
assyifaamalia454Sejarah sebagai ilmu tentu saja mempunyai metode sendiri, yang harus digunakan oleh seorang sejarawan dalam menulis suatu peristiwa sejarah. Dengan menggunakan metode tersebut seorang sejarawan akan mampu merekonstruksi suatu peristiwa sejarah dengan objektif. Keobjektifan dalam menulis sejarah adalah sesuatu yang mutlak. Seperti yang diungkapkan sejarawan Jerman yang bernama Leopold von Ranke (1795-1886) bahwa seorang sejarawan harus menulis “apa yang sesungguhnya terjadi. Ilmu sejarah sendiri memiliki sifat yang diakronis yaitu memanjang dalam waktu dan dalam ruang yang terbatas. Ini sungguh berbeda dengan ilmu-ilmu sosial yang lebih bersifat sinkronis yaitu dalam ruang yang luas dan waktu yang terbatas. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa sejarah mengenal adanya suatu proses kontinuitas atau berkelanjutan. Sehingga sejarah itu sendiri merupakan suatu rekonstruksi peristiwa masa lalu yang bersifat kronologis. Seorang sejarawan harus mampu melakukan rekonstruksi dan analisis peristiwa sejarah berdasar fakta yang mereka gunakan secara sistematis dan kronologis. Dalam menjelaskan atau merekonstruksi dan menjelaskan suatu peristiwa sejarah, seorang sejarawan dapat menggunakan dua model penulisan. Dua model penulisan tersebut adalah bersifat deskripsi-naratif dan bersifat deskriptif-eksplanatif. Model pertama adalah melakukan penulisan sejarah dengan hanya melakukan rangkaian fakta dan disusun secara kronologis dan tidak ada suatu analisis yang lebih mendalam terhadap peristiwa tersebut. Jadi penulisan sejarah model pertama lebih terfokus pada bagaimana tulisan tersebut dapat memberikan informasi mengenai apa yang terjadi pada masa lampau tanpa ada analisis yang lebih mendalam mengenai bagaimana suatu peristiwa tersebut terjadi. Menurut R. Moh. Ali dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia model penulisan seperti ini lebih memberikan mengenai rangkaian kejadian dan peristiwa serba berjajar dan berderet- deret tanpa menjelaskan latar belakangnya, hubungan satu dengan lainya, serta sebab akibat dari peristiwa tersebut. Sedangkan model penulisan sejarah model kedua lebih kepada bagaimana seorang penulis tersebut mengungkapkan suatu peristiwa sejarah dengan disertai analisis-analisis yang mendalam mengapa peristiwa itu dapat terjadi. Model kedua ini juga meluaskan cakupan ruang dalam penulisanya, sehingga tidak terbatas pada satu ruang tersebut. Model penulisan seperti ini cenderung menggabungkan sifat sejarah yang diakronis dan ilmu-ilmu sosial yang sinkronis. Artinya, selain memanjang dalam
waktu, sejarah juga melebar dalam ruang Sehingga suatu pendekatan atau interdisipliner terhadap ilmu-ilmu sosial sangat diperlukan dalam model penulisan sejarah model kedua ini Dalam historiografi modern model penulisan deskriptif-eksplanatif sangat diperlukan dan dianjurkan terutama oleh kaum aliran annals di Perancis yang berusaha meninggalkan model penulisan sejarah konservatif yang hanya menggunakan sastra dan filsafat dalam pendekatanya Karena model penulisan seperti ini dapat menjelaskan suatu peristiwa sejarah dengan lebih lengkap dan mendetail. Pendekatan terhadap ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, psikologi, ekonomi, sosiologi, geografi, dan demografi dapat menjelaskan suatu peristiwa dengan lebih mendalam tidak hanya di permukaanya saja. Dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial tersebut maka muncul suatu tren baru dalam historiografi, seperti dapat dilihat bagaimana sekarang sangat banyak penulisan mengenai sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah kebudayaan dan sejarah demografi. Sehingga tidak hanya peristiwa besar dan penting yang direkonstruksi dalam penulisan sejarah. Kenyataan ini dapat memperkaya dunia historiografi terutama historiografi Indonesia. Walaupun pendekatan-pendekatan terhadap teori dan hukum ilmu-ilmu sosial itu penting dalam penulisan sejarah, hal tersebut bukan berarti menghilangkan sifat penulisan sejarah yang diakronis. Karena kalau hal tersebut dilupakan, maka tulisan tentang sejarah akan cenderung hanya berisi hukum dan teori ilmu sosial yang bersifat sinkronis. Sehingga ciri khusus dari ilmu sejarah yang menceritakan suatu proses yang berkelanjutan akan tidak tampak. Selain itu ciri khas sejarah yang menceritakan satu peristiwa yang unik, tunggal, dan sekali terjadi akan hilang karena lebih kepada penulisan sejarah yang umum, ajek, dan nomotetisDan tulisan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tulisan sejarah. Intrepetasi yang berlebihan dengan menggunakan pendekatan multi dimensional tersebut juga akan mengaburkan batas antara fakta dan fiksi dalam sejarah Maka dari itu, diperlukan adanya metode yang tepat dalam melakukan pendekatan terhadap teori dan hukum ilmu sosial tersebut dalam penulisan sejarah.
meluas dalam ruang tetapi terbatas
dalam waktu. contohnya : pada saat menggambarkan keadaan ekonomi
Ilmu sejarah sendiri memiliki sifat yang diakronis yaitu memanjang dalam waktu dan dalam ruang yang terbatas. Ini sungguh berbeda dengan ilmu-ilmu sosial yang lebih bersifat sinkronis yaitu dalam ruang yang luas dan waktu yang terbatas. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa sejarah mengenal adanya suatu proses kontinuitas atau berkelanjutan. Sehingga sejarah itu sendiri merupakan suatu rekonstruksi peristiwa masa lalu yang bersifat kronologis. Seorang sejarawan harus mampu melakukan rekonstruksi dan analisis peristiwa sejarah berdasar fakta yang mereka gunakan secara sistematis dan kronologis.
Dalam menjelaskan atau merekonstruksi dan menjelaskan suatu peristiwa sejarah, seorang sejarawan dapat menggunakan dua model penulisan. Dua model penulisan tersebut adalah bersifat deskripsi-naratif dan bersifat deskriptif-eksplanatif. Model pertama adalah melakukan penulisan sejarah dengan hanya melakukan rangkaian fakta dan disusun secara kronologis dan tidak ada suatu analisis yang lebih mendalam terhadap peristiwa tersebut. Jadi penulisan sejarah model pertama lebih terfokus pada bagaimana tulisan tersebut dapat memberikan informasi mengenai apa yang terjadi pada masa lampau tanpa ada analisis yang lebih mendalam mengenai bagaimana suatu peristiwa tersebut terjadi. Menurut R. Moh. Ali dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia model penulisan seperti ini lebih memberikan mengenai rangkaian kejadian dan peristiwa serba berjajar dan berderet- deret tanpa menjelaskan latar belakangnya, hubungan satu dengan lainya, serta sebab akibat dari peristiwa tersebut. Sedangkan model penulisan sejarah model kedua lebih kepada bagaimana seorang penulis tersebut mengungkapkan suatu peristiwa sejarah dengan disertai analisis-analisis yang mendalam mengapa peristiwa itu dapat terjadi. Model kedua ini juga meluaskan cakupan ruang dalam penulisanya, sehingga tidak terbatas pada satu ruang tersebut. Model penulisan seperti ini cenderung menggabungkan sifat sejarah yang diakronis dan ilmu-ilmu sosial yang sinkronis. Artinya, selain memanjang dalam
waktu, sejarah juga melebar dalam ruang Sehingga suatu pendekatan atau interdisipliner terhadap ilmu-ilmu sosial sangat diperlukan dalam model penulisan sejarah model kedua ini
Dalam historiografi modern model penulisan deskriptif-eksplanatif sangat diperlukan dan dianjurkan terutama oleh kaum aliran annals di Perancis yang berusaha meninggalkan model penulisan sejarah konservatif yang hanya menggunakan sastra dan filsafat dalam pendekatanya Karena model penulisan seperti ini dapat menjelaskan suatu peristiwa sejarah dengan lebih lengkap dan mendetail. Pendekatan terhadap ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, psikologi, ekonomi, sosiologi, geografi, dan demografi dapat menjelaskan suatu peristiwa dengan lebih mendalam tidak hanya di permukaanya saja. Dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial tersebut maka muncul suatu tren baru dalam historiografi, seperti dapat dilihat bagaimana sekarang sangat banyak penulisan mengenai sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah kebudayaan dan sejarah demografi. Sehingga tidak hanya peristiwa besar dan penting yang direkonstruksi dalam penulisan sejarah. Kenyataan ini dapat memperkaya dunia historiografi terutama historiografi Indonesia.
Walaupun pendekatan-pendekatan terhadap teori dan hukum ilmu-ilmu sosial itu penting dalam penulisan sejarah, hal tersebut bukan berarti menghilangkan sifat penulisan sejarah yang diakronis. Karena kalau hal tersebut dilupakan, maka tulisan tentang sejarah akan cenderung hanya berisi hukum dan teori ilmu sosial yang bersifat sinkronis. Sehingga ciri khusus dari ilmu sejarah yang menceritakan suatu proses yang berkelanjutan akan tidak tampak. Selain itu ciri khas sejarah yang menceritakan satu peristiwa yang unik, tunggal, dan sekali terjadi akan hilang karena lebih kepada penulisan sejarah yang umum, ajek, dan nomotetisDan tulisan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tulisan sejarah. Intrepetasi yang berlebihan dengan menggunakan pendekatan multi dimensional tersebut juga akan mengaburkan batas antara fakta dan fiksi dalam sejarah Maka dari itu, diperlukan adanya metode yang tepat dalam melakukan pendekatan terhadap teori dan hukum ilmu sosial tersebut dalam penulisan sejarah.