Apa pengertian dari : 1.Hak Azazi Manusia 2.Hak Azazi Pribadi 3.Hak Kodrati Manusia 4.Instrumen Hak Azasi
Raissavz
1. HAM” merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang didapatkan sejak lahir dimana secara kodrati HAM sudah melekat dalam diri manusia dan tak ada satupun orang yang berhak mengganggu gugat karena HAM bagian dari anugrah Tuhan, itulah keyakinan yang dimiliki oleh manusia yang sadar bahwa kita semua makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki derajat yang sama dengan manusia yang lainnya sehingga mesti berhak bebas dan memiliki martabat serta hak-hak secara sama.
2. Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.
3. Hak kodrati manusia adalah hak yang melekat otomatis setelah seseorang dilahirkan, seperti hak hidup.
2. Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.
3. Hak kodrati manusia adalah hak yang melekat otomatis setelah seseorang dilahirkan, seperti hak hidup.
4.