Apa nama lembaga bs firma,cv, ,pt dan kegiata lembaganya tolong di bantu yah!!!
rezanoid
1.) CV(Commanditaire Veenotschaap) terdapat sekutu aktif dan pasif. 2.) PT(Perseroan Terbatas) merupakan badan hukum yang memiliki kekayaan tersendiri dari kekayaan pribadi. 3.) Fa (Firma) Persekutuan antara 2 orang / lebih yang untungnya di sebut DEVIDEN, dan milik BUMS.
2.) PT(Perseroan Terbatas) merupakan badan hukum yang memiliki kekayaan tersendiri dari kekayaan pribadi.
3.) Fa (Firma) Persekutuan antara 2 orang / lebih yang untungnya di sebut DEVIDEN, dan milik BUMS.