Salsabilaauliak
Sidang BPUPKI ke-2 dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945. Materi yg dibahas--> Pernyataan tentang Indonesia MerdekaPembukaan Undang-Undang DasarBatang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi : Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Materi yg dibahas-->
Pernyataan tentang Indonesia MerdekaPembukaan Undang-Undang DasarBatang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi : Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.