ogyerwin03
Ketetapan bangsa indonesia bahwa pancxasila sebagai ideologi negara sesuai dengan ketetapan MPR no XVII MPR/1998 tentang pedoman dan penghayatan dan pengamalan pancasiladan penetap[an tentang penegasan pancasila sebagai dasar negarapada pasal 1 UUD 1945dasar negara yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan bernegara
semoga bermanfaat
1 votes Thanks 0
BAINKA02
Ketetapan bangsa Indonesia bahwa Pancasila sebagai ideologi bagi Bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998. TAP MPR tersebut berisi tentang pencabutan TAP MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara pada pasal 1 ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Pancasila sebagaiamana dimaksud dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. semoga membantu
semoga bermanfaat
semoga membantu