MnaufalmajidSumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia;Cita-cita hukum bagi hukum dasar negara;Norma-norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur;Sumber semangat bagi UUD 1945, penyelenggara negara, pelaksana pemerintahan.