37edisusilautama
Nikah mut'ah ialah nikah yang dilakukan dengan kontrak selama seorang lelaki yang menikahi itu berada di daerah perempuan yang dinikahi. Apabila sang lelaki selesai menjalankan tugas dan kembali ke daerah asalnya maka selesai sudah perkawinan tersebut. Dan akhirnya Rasullulah melarang nikah mut'ah tersebut
0 votes Thanks 1
belalo
Perkawinan antara seorang laki-laki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberi nafkah dan tempat tinggal kepada istri serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya