Apa itu kekuasan eksekutif,legislatif,dan yudikatif
ekaaaputriii
Legislatif badan pembuat undang-undang, contohnya dpr Eksekutif badan pelaksana undanh-undang, contohnya presiden dan wakil presiden Yudikatif badan pengawasan terhadap penerapan undang undang yang berlaku, contoh MA,MK,KY
eksekutif:pelaksana undang2
yudikatif:pengawas pelaksanaan undang2