reviyanaHak Angket : hak untuk melakukan suatu penyelidikan yang dimiliki oleh DPR . Hak Interplasi : hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah. Hak Bertanya : mengajukan pendapat atas kebijakan pemerintah mengenai suatu kejadian.
semoga bermanfaat :)
2 votes Thanks 3
sabinaokta
Angket:hak dpr untuk mengadakan penyelidikan trhadap kebijakan pemerintah interpelasi:hak dpr untuk meminta keterangan kpd pemerintah brtanya:hak dpr untuk mengajukan pertanyaan kpd pres.
Hak Interplasi : hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah.
Hak Bertanya : mengajukan pendapat atas kebijakan pemerintah mengenai suatu kejadian.
semoga bermanfaat :)
interpelasi:hak dpr untuk meminta keterangan kpd pemerintah
brtanya:hak dpr untuk mengajukan pertanyaan kpd pres.