nurullasmarita0
Daerah Tingkat II (disingkat Dati II) adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah Daerah tingkat l. Dati II dapat berupa Kabupaten Dati II atau Kotamadya Dati II. Perbedaan kabupaten dengan kotamadya adalah pada aspek demografi, luas wilayah, dan sektor usaha utama daerah