ervanalfathan
A. Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In). b. Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah. c. Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen. d. Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.
b. Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah. c. Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
d. Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.