bellasc072
1. Menurut Paham Teokrasi Menurut paham ini, negara menyatu dengan agama, karena pemerintahan dijalankan berdasarkan firman-firman tuhan (segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara). Dengan demikian, urusan kenegaraan atau politik, diyakini sebagai manifestasi firman tuhan. Ada dua sistem dalam paham ini, yaitu teokrasi langsung dan teokrasi tidak langsung. Jika dalam pemerintahan teokrasi langsung, raja atau kepala negara memerintah sebagai jelmaan tuhan, maka dalam pemerintahan teokrasi tidak langsung, yang memerintah bukanlah tuhan sendiri, tetapi raja atau kepala negara yang memiliki otoritas atas nama tuhan. Kepala negara diyakini memerintah atas kehendak tuhan. Dalam pemerintahan teokrasi tidak langsung, sistem dan norma-norma dalam negara dirumuskan berdasarkan fiman-firman tuhan. Dengan demikian, negara menyatu dengan agama. Agama dan negara tidak dapat dipisahkan. 2. Menurut Paham Sekuler Paham sekuler memisahkan dan membedakan antara agama dan negara. Dalam negara sekuler, tidak ada hubungan antara sistem kenegaraan dengan agama. Dalam paham ini, negara adalah urusan hubungan manusia dengan manusia lain (urusan dunia). Sedangkan agama adalah hubungan manusia dengan tuhan. Dalam nagara sekuler, sistem dan norma-norma hukum positif dipisahkan dengan nilai-nilai dan norma agama. Norma-norma dan hukum ditentukan atas kesepakatan manusia dan tidak berdasarkan atas agama atau firman-firman tuhan, meskipun norma-norma tersebut bertentangan dengan norma-norma agama. Negara sekuler membebaskan pemeluknya untuk memeluk agama apa saja yang diyakini, tapi tidak ikut campur tangan dalam urusan agama. 3. Menurut Paham Komunis Komunisme memandang hakekat hubungan negara dan agama berdasarkan filosofi materialisme dialektis dan materialisme historis. Paham ini menimbulkan paham ateis (tidak bertuhan), yang dipelopori oleh Karl Marx (agama sebagai candu). Manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Agama dalam paham ini, dianggap sebagai suatu kesadaran diri bagi manusia sebelum menemukan dirinya sendiri. Manusia adalah dunia manusia sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat negara. Sedangkan agama dipandang sebagai realisasi fantastis makhluk manusia dan agama adalah keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu, agama harus ditekan bahkan dilarang. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi, karena manusia sendiri pada hakekatnya adalah materi. 4. Menurut Islam Ada tiga aliran menurut Syadzali (1990;235-236) ; 1. Aliran yang menganggap bahwa Islam adalah agama yang paripurna, yang mencakup segala-galanya, oleh karena itu agama tidak dapat dipisahkan dari negara, dan urusan negara adalah urusan negara, begitu sebaliknya. 2. Islam tidak ada hubungannya dengan negara, kaena Islam tidak mengatur kehidupan bernegara atau pemerintahan. (tidak punya misi untuk mendirikan negara). 3. Islam tidak mencakup segala-galanya, tetapi mencakup seperangkat prinsip dan tata nilai etika tentang kehidupan bermasyarakat, termasuk bernegara. Sementara Muhammad (2000;88-94). Menyebutkan bahwa dalam Islam ada dua model hubungan agama dan negara. Model pertama, disebut sebagai hubungan integralistik, dan hubungan kedua disebut sebagai hubungan simbiosis-mutualistik. Hubungan integralistik diartikan sebagai hubungan totalitas, karena agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik atau negara (sama dengan konsep teokrasi). Sedangkan hubungan simbiosis-mutualistik, ditegaskan bahwa antara agama dan negara terdapat hubungan yang saling membutuhkan. Menurut pandangan ini, agama harus dijalankan dengan baik. Sementara itu, negara juga tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri tanpa agama, sebab tanpa agama, akan terjadi kekacauan dan amoral dalam negara.
Menurut paham ini, negara menyatu dengan agama, karena pemerintahan dijalankan berdasarkan firman-firman tuhan (segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara). Dengan demikian, urusan kenegaraan atau politik, diyakini sebagai manifestasi firman tuhan.
Ada dua sistem dalam paham ini, yaitu teokrasi langsung dan teokrasi tidak langsung. Jika dalam pemerintahan teokrasi langsung, raja atau kepala negara memerintah sebagai jelmaan tuhan, maka dalam pemerintahan teokrasi tidak langsung, yang memerintah bukanlah tuhan sendiri, tetapi raja atau kepala negara yang memiliki otoritas atas nama tuhan. Kepala negara diyakini memerintah atas kehendak tuhan.
Dalam pemerintahan teokrasi tidak langsung, sistem dan norma-norma dalam negara dirumuskan berdasarkan fiman-firman tuhan. Dengan demikian, negara menyatu dengan agama. Agama dan negara tidak dapat dipisahkan.
2. Menurut Paham Sekuler
Paham sekuler memisahkan dan membedakan antara agama dan negara. Dalam negara sekuler, tidak ada hubungan antara sistem kenegaraan dengan agama. Dalam paham ini, negara adalah urusan hubungan manusia dengan manusia lain (urusan dunia). Sedangkan agama adalah hubungan manusia dengan tuhan.
Dalam nagara sekuler, sistem dan norma-norma hukum positif dipisahkan dengan nilai-nilai dan norma agama. Norma-norma dan hukum ditentukan atas kesepakatan manusia dan tidak berdasarkan atas agama atau firman-firman tuhan, meskipun norma-norma tersebut bertentangan dengan norma-norma agama. Negara sekuler membebaskan pemeluknya untuk memeluk agama apa saja yang diyakini, tapi tidak ikut campur tangan dalam urusan agama.
3. Menurut Paham Komunis
Komunisme memandang hakekat hubungan negara dan agama berdasarkan filosofi materialisme dialektis dan materialisme historis. Paham ini menimbulkan paham ateis (tidak bertuhan), yang dipelopori oleh Karl Marx (agama sebagai candu). Manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Agama dalam paham ini, dianggap sebagai suatu kesadaran diri bagi manusia sebelum menemukan dirinya sendiri.
Manusia adalah dunia manusia sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat negara. Sedangkan agama dipandang sebagai realisasi fantastis makhluk manusia dan agama adalah keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu, agama harus ditekan bahkan dilarang. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi, karena manusia sendiri pada hakekatnya adalah materi.
4. Menurut Islam
Ada tiga aliran menurut Syadzali (1990;235-236) ;
1. Aliran yang menganggap bahwa Islam adalah agama yang paripurna, yang mencakup segala-galanya, oleh karena itu agama tidak dapat dipisahkan dari negara, dan urusan negara adalah urusan negara, begitu sebaliknya.
2. Islam tidak ada hubungannya dengan negara, kaena Islam tidak mengatur kehidupan bernegara atau pemerintahan. (tidak punya misi untuk mendirikan negara).
3. Islam tidak mencakup segala-galanya, tetapi mencakup seperangkat prinsip dan tata nilai etika tentang kehidupan bermasyarakat, termasuk bernegara.
Sementara Muhammad (2000;88-94). Menyebutkan bahwa dalam Islam ada dua model hubungan agama dan negara. Model pertama, disebut sebagai hubungan integralistik, dan hubungan kedua disebut sebagai hubungan simbiosis-mutualistik.
Hubungan integralistik diartikan sebagai hubungan totalitas, karena agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik atau negara (sama dengan konsep teokrasi).
Sedangkan hubungan simbiosis-mutualistik, ditegaskan bahwa antara agama dan negara terdapat hubungan yang saling membutuhkan. Menurut pandangan ini, agama harus dijalankan dengan baik. Sementara itu, negara juga tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri tanpa agama, sebab tanpa agama, akan terjadi kekacauan dan amoral dalam negara.