gra1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peradilan di tingkat apapun 2. Mengawasi perilaku para hakim agung dalam menjalani tugas dan fungsinya 3. Menjadi penghubung di antara kekuasaan pemerintha & kekuasaan kehakiman 4. Melakukan monitoring scr intensif terhadap kekuasaan kehakiman
2. Mengawasi perilaku para hakim agung dalam menjalani tugas dan fungsinya
3. Menjadi penghubung di antara kekuasaan pemerintha & kekuasaan kehakiman
4. Melakukan monitoring scr intensif terhadap kekuasaan kehakiman