adillahapriliaUpaya untuk memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia pemerintah mendirikan lembaga-lembaga baru untuk memberikan perlindungan hak asasi manusia seperti, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau Komisi Ombudsman Nasional yang bertugas untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat yang memperoleh perlakuan yang tidak adil atau tidak semestinya dari Aparatur pemerintah, dibuatnya UU tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang memberikan dasar hukum bagi dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc untuk memeriksa dan mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Orde Baru