Amatilah dan pahami isi undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal 28. "kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang". setelah kalian membaca dan memahami isi pasal trsebut, pasti ada yg akan kalian tanyakan ? tuliskan pertanyaan mengenai pasal trsbt dan berikan jawabannya!
ishaidirsiregar
Mengapa pada zaman orba tidak boleh untuk berserikat berkumpul? terimakasih
1 votes Thanks 3
Rayesti
Berikan contoh tentang mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan?