Alasan dibuatnya pergantian peraturan perundang-undangan adalah
yay25
Dalam UUD1945 masih terdapat pasal-pasal yang menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda dan membuka peluang bagi penguasa untuk melakukan KKN, serta bersikap otoriter,sentralistik, dan tertutup, oleh karena itu UUD1945 perlu diamendemen