Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat IndonesiaKemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial yang dimaksud tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis, karena yang dimaksud dengan keadilan sosial dalam Sila ke- 5 bertolak dari pengertian bahwa antara pribadi dan masyarakat satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Masyarakat tempat hidup dan berkembang pribadi, sedangkan pribadi adalah komponennya masyarakat.Keadilan sosial mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupanmasyarakat. Karena kehidupan manusia itu meliputi jasmani dan kehidupan rohani, maka keadilan itupun meliputi keadilan di dalam pemenuhan tuntutan hakiki kehidupan jasmani serta keadilan di dalam pemenuhan hakiki kehidupan rohani secara seimbang. Dengan kata lain, Keadilan di bidang material dan di bidang spiritual. Pengertian ini mencakup pula pengertian adil dan makmur yang dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia secara merata, dengan berdasarkan asas kekeluargaan.5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaMakna sila ini adalah:Bersikap adil terhadap sesama.Menghormati hak-hak orang lain.Menolong sesama.Menghargai orang lain.Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA1.Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.2.Bersikap adil.3.Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.4.Menghormati hak-hak orang lain.5.Suka memberi pertolongan kepada orang lain.6.Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.7.Tidak bersifat boros.8.Tidak bergaya hidup mewah.9.Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
2.Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi – bagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.
Penjelasan:
1. Sila ke tiga, yaitu persatuan Indonesia
2. Sila ke dua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab
Jawaban:
1.Sila ke 5
2.Sila ke 3
Penjelasan:
1.Sila ke 5
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat IndonesiaKemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial yang dimaksud tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis, karena yang dimaksud dengan keadilan sosial dalam Sila ke- 5 bertolak dari pengertian bahwa antara pribadi dan masyarakat satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Masyarakat tempat hidup dan berkembang pribadi, sedangkan pribadi adalah komponennya masyarakat.Keadilan sosial mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupanmasyarakat. Karena kehidupan manusia itu meliputi jasmani dan kehidupan rohani, maka keadilan itupun meliputi keadilan di dalam pemenuhan tuntutan hakiki kehidupan jasmani serta keadilan di dalam pemenuhan hakiki kehidupan rohani secara seimbang. Dengan kata lain, Keadilan di bidang material dan di bidang spiritual. Pengertian ini mencakup pula pengertian adil dan makmur yang dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia secara merata, dengan berdasarkan asas kekeluargaan.5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaMakna sila ini adalah:Bersikap adil terhadap sesama.Menghormati hak-hak orang lain.Menolong sesama.Menghargai orang lain.Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA1.Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.2.Bersikap adil.3.Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.4.Menghormati hak-hak orang lain.5.Suka memberi pertolongan kepada orang lain.6.Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.7.Tidak bersifat boros.8.Tidak bergaya hidup mewah.9.Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
2.Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi – bagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.