Sebutkan 5 teori kedaulatan -nama teori -teori/ajaran -tokoh -contoh negara
Akmarehta
A. Teori Kedaulatan Tuhan yang beranggapan bahwa raja atau penguasa memperoleh kekuasaan tertinggi dari tuhan .Penganut teori ini adalah Agustinus (354-430),Thomas Aquino (1215-1274),F.I Stahl (1802-1861).Contoh negara yang menganut pada teori ini adalah Jepang pada masa lalu dengan Kaisar Tenno Heika sebagai titisan Dewa Matahari.
b.Teori Kedaulatan Raja beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi terletak ditangan raja sebagai penjelmaan kehendak tuhan .Tokoh pendukunggnya adalah Machiavelli (1467-1527) dan Thomas Hobbes (1588-1679).Banyak negara yang sewenang wenang dan raja raja tersebut berkata "Pettat C'st Moi"(Prancis) yang artinya "negara adalah saya".Diterapkan di Prancis pada masa raja Louis XIV.
c. Teori Kedaulatan Hukum menurut teori ini kekuasaan hukum merupakan keuasaan tertinggi dalam negara.Kekuasaan negara harus bersumber pada hukum. Penganut teori ini adalah H Krabbe Immanuel Kant dan Kranenbrug . Sebagian besar negara negara di Eropa dan Amerika menggunakan teori ini .
d.Kedaulatan Negara kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara .Karena sumber kedaulatan dari negara ,maka negara dianggap memiliki kekuasaan yang tidak terbatas ,dan kekuasaan itu diserahkan kepada raja atas nama negara. Penganut teori ini adalah George Jellinek dan Paul Laband.teori kedaulatan ini pernah diberlakukan di Rusia pada masa kekuasaan Tsar dan Jerman pada masa Hitler ,serta Italia pada masa Mussolini berkuasa.
e.Kedaulatan Rakyat menyatakan kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat . Apabila penguasa negara tidak dapat menjamin hak hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat,maka rakyat dapat mengganti penguasa tersebut dengan penguasa yang baru. Penganut teori ini adalah Solon ,John Locke,Montesquie.Teori ini hampir diterapkan diseluru dunia , namun pelaksanaannya tergantung pada rezim yang berkuasa,ideologi,dan kebudayaan masing masing negara.
yang beranggapan bahwa raja atau penguasa memperoleh kekuasaan tertinggi dari tuhan .Penganut teori ini adalah Agustinus (354-430),Thomas Aquino (1215-1274),F.I Stahl (1802-1861).Contoh negara yang menganut pada teori ini adalah Jepang pada masa lalu dengan Kaisar Tenno Heika sebagai titisan Dewa Matahari.
b.Teori Kedaulatan Raja
beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi terletak ditangan raja sebagai penjelmaan kehendak tuhan .Tokoh pendukunggnya adalah Machiavelli (1467-1527) dan Thomas Hobbes (1588-1679).Banyak negara yang sewenang wenang dan raja raja tersebut berkata "Pettat C'st Moi"(Prancis) yang artinya "negara adalah saya".Diterapkan di Prancis pada masa raja Louis XIV.
c. Teori Kedaulatan Hukum
menurut teori ini kekuasaan hukum merupakan keuasaan tertinggi dalam negara.Kekuasaan negara harus bersumber pada hukum. Penganut teori ini adalah H Krabbe Immanuel Kant dan Kranenbrug . Sebagian besar negara negara di Eropa dan Amerika menggunakan teori ini .
d.Kedaulatan Negara
kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara .Karena sumber kedaulatan dari negara ,maka negara dianggap memiliki kekuasaan yang tidak terbatas ,dan kekuasaan itu diserahkan kepada raja atas nama negara. Penganut teori ini adalah George Jellinek dan Paul Laband.teori kedaulatan ini pernah diberlakukan di Rusia pada masa kekuasaan Tsar dan Jerman pada masa Hitler ,serta Italia pada masa Mussolini berkuasa.
e.Kedaulatan Rakyat
menyatakan kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat . Apabila penguasa negara tidak dapat menjamin hak hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat,maka rakyat dapat mengganti penguasa tersebut dengan penguasa yang baru. Penganut teori ini adalah Solon ,John Locke,Montesquie.Teori ini hampir diterapkan diseluru dunia , namun pelaksanaannya tergantung pada rezim yang berkuasa,ideologi,dan kebudayaan masing masing negara.