apa pendapat anda tentang suatu negara yang menjunjung tinggi HAM tapi menggempur suatu negara dengan membabi buta membunuh anak anak menyerang wanita dan membunuh warga sipil dengan alasan PERDAMAIAN?
Pembahasan: Ham merupakan bentuk dari seperangkat hak dan kewajiban manusia sejak lahir dari Tuhan YME dan wajib dilindungi oleh semua elemen
HAM dengan Ham perwujudannya harus di harmonisasikan dikarenakan suatu bentuk timbal balik dalam konsep kesatuan mutlak HAM. HAM merupakan suatu dasar kehidupan seseorang yang dimiliki oleh setiap orang sejak lahir, yang merupakan pemberian Tuhan yang maha esa Serta harus dilindungi oleh masyarakat dan Negara.
suatu negara yang menjunjung tinggi HAM tapi menggempur suatu negara dengan membabi buta membunuh anak anak menyerang wanita dan membunuh warga sipil dengan alasan PERDAMAIAN, merupakan bentuk tindakan yang dianggap pengecut. hal tersebut merupakan bentuk campur tangan Negara lain tanpa sadar diri terhadap keadaan negaranya yang justru banyak terjadi melanggar HAM.
Oleh sebab itu suatu negara yang ingin melakukan tindakan hukum HAM dunia, harus bisa melakukan tindakan HAM di negaranya sendiri
HAM dapat dikatakan dilanggar seseorang, apabila seseorang tersebut telah melanggar hak dan kewajiban HAM orang lain berdasarkan wacana diatas
seperti pembunuhan massal atau genosida, pemaksaan kehendak, hak untuk hidup, hak membentuk keluarga, hak untuk memperoleh pendidikan dan keadilan
Indonesia merupakan negara dengan kondisi Konstitusi mengangkat harkat martabat HAM. hal tersebut dibuktikan dengan menjadi keanggotaan HAM PBB, dan kemudian diratifikasi oleh parlemen.
HAM di Indonesia mengimplementasikan dalam hal nilai nilai Pancasila seperti keberagaman budaya, seperti hidup rukun dalam sistem kewarganegaraan, kemerdekaan mengemukakan pendapat dan kebebasan beragama
Sedangkan HAM universal cenderung mengarah pada liberalisme seperti mengakui atheisme dalam sikap spiritual
Hukum sendiri merupakan suatu bentuk aturan yang disahkan oleh perundang-undangan secara konstitusional dan kaidah hukum bersumber dari Pancasila
Verified answer
Pembahasan: Ham merupakan bentuk dari seperangkat hak dan kewajiban manusia sejak lahir dari Tuhan YME dan wajib dilindungi oleh semua elemenHAM dengan Ham perwujudannya harus di harmonisasikan dikarenakan suatu bentuk timbal balik dalam konsep kesatuan mutlak HAM. HAM merupakan suatu dasar kehidupan seseorang yang dimiliki oleh setiap orang sejak lahir, yang merupakan pemberian Tuhan yang maha esa Serta harus dilindungi oleh masyarakat dan Negara.
suatu negara yang menjunjung tinggi HAM tapi menggempur suatu negara dengan membabi buta membunuh anak anak menyerang wanita dan membunuh warga sipil dengan alasan PERDAMAIAN, merupakan bentuk tindakan yang dianggap pengecut. hal tersebut merupakan bentuk campur tangan Negara lain tanpa sadar diri terhadap keadaan negaranya yang justru banyak terjadi melanggar HAM.
Oleh sebab itu suatu negara yang ingin melakukan tindakan hukum HAM dunia, harus bisa melakukan tindakan HAM di negaranya sendiri
HAM dapat dikatakan dilanggar seseorang, apabila seseorang tersebut telah melanggar hak dan kewajiban HAM orang lain berdasarkan wacana diatas
seperti pembunuhan massal atau genosida, pemaksaan kehendak, hak untuk hidup, hak membentuk keluarga, hak untuk memperoleh pendidikan dan keadilan
Indonesia merupakan negara dengan kondisi Konstitusi mengangkat harkat martabat HAM. hal tersebut dibuktikan dengan menjadi keanggotaan HAM PBB, dan kemudian diratifikasi oleh parlemen.
HAM di Indonesia mengimplementasikan dalam hal nilai nilai Pancasila seperti keberagaman budaya, seperti hidup rukun dalam sistem kewarganegaraan, kemerdekaan mengemukakan pendapat dan kebebasan beragama
Sedangkan HAM universal cenderung mengarah pada liberalisme seperti mengakui atheisme dalam sikap spiritual
Hukum sendiri merupakan suatu bentuk aturan yang disahkan oleh perundang-undangan secara konstitusional dan kaidah hukum bersumber dari Pancasila
link Relevan
brainly.co.id/tugas/16222493
Mapel IPS
Kelas 7
Materi : HAM
Kata kunci: Dasar HAM
Kode Soal 10
Kode Kategorisasi: 7.10
#backtoschoolcampaign