5 pertanyaan + jawaban tentang sistem hukum nasional
Asruul
Soal 1. Apakah yang dimasud dengan sistem hukum nasional? 2. Sebutkan unsur unsur sistem hukum nasional ! 3. Sebutkan ciri ciri hukum nasional ! 4. Apakah tujuan sistem hukum nasional? 5. Apakah pengertian hukum menurut Asutin? Jawaban 1. Sistem hukum nasional adalah suatu keseluruhan dari unsur-unsur hukum nasional yang saling melekat dalam rangka mencapai suatu masyarakat yang berkeadilan. 2. Unsur unsur sistem hukum nasional a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib. c. Peraturan itu bersifat memaksa. d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas. 3. Ciri ciri hukum nasional a. Adanya perintah dan/atau larangan. b. Perintah dan/atau larangan itu harus ditaati semua orang. 4. Tujuan sistem hukum nasional a. Menjamin kepastian kukum bagi setiap orang di dalam masyarakat. b. Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, dan kebenaran. c. Menjaga negara dari perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat 5. Hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya
1. Apakah yang dimasud dengan sistem hukum nasional?
2. Sebutkan unsur unsur sistem hukum nasional !
3. Sebutkan ciri ciri hukum nasional !
4. Apakah tujuan sistem hukum nasional?
5. Apakah pengertian hukum menurut Asutin?
Jawaban
1. Sistem hukum nasional adalah suatu keseluruhan dari unsur-unsur hukum
nasional yang saling melekat dalam rangka mencapai suatu masyarakat
yang berkeadilan.
2. Unsur unsur sistem hukum nasional
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
3. Ciri ciri hukum nasional
a. Adanya perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus ditaati semua orang.
4. Tujuan sistem hukum nasional
a. Menjamin kepastian kukum bagi setiap orang di dalam masyarakat.
b. Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, dan kebenaran.
c. Menjaga negara dari perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan
masyarakat
5. Hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan
kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa
atasnya