5 indikator demokrasi (akuntabilitas, rotasi kekuasaan, pola rekruitmen politik, pelaksanaan pemilihan umum, dan pemenuhan hak-hakdasar warga negara) pada periode 1945-1949, periode 1949-1959, periode 1959-1965, periode 1965-1998, dan periode 1998-sekarang
balbeidsahl
Periode 1945-1959: Periode ini disebut demokrasi parlementer, pada periode ini demokrasi hanya menjadi alat pemersatu agama suku di Indonesia, dan selanjutnya terjadi perpecahan pada partai-partai yang berkuasa pada saat itu. Nilai demokrasi tidak terlihat pada periode ini. Periode 1959-1965: Periode ini disebut demokrasi terpimpin atau orde lama, pada periode ini terjadi banyak penyimpangan dari UUD 1945 yang terjadi karena dominasi kekuasaan presiden yang besar hingga menyebarnya paham komunis dan pada tahun 1960 terjadi pembubaran DPR yang menyebabkan hilangnya kontrol parlemen ke eksekutif. Tidak ada terjadi rotasi kekuasaan ataupun pemilihan umum pada periode ini. Periode 1965-1998: Periode ini disebut juga demokrasi Pancasila atau orde baru, selama periode ini pemimpin dari negeri ini adalah Presiden Soeharto. Pada periode ini demokrasi juga tidak berjalan dengan baik, hanya retorika politik belaka tidak adanya rotasi kekuasaan, pola rektuitmen politik masih bersifat sentralisasi dan banyak campur tangan pemerintah dalam partai politik dan publik. Pada periode ini peranan dari militer sangat kental. Periode 1998-Sekarang: Periode inilah disebut periode reformasi, pelaksanaan demokrasi dan HAM serta tuntutan masyarakat dapat terpenuhi, sudah terjadinya pemilihan umum dan rotasi kekuasaan dari parlemen, eksekutif hingga ke perangkat desa secara berkala jangka waktu tertentu.
Periode ini disebut demokrasi parlementer, pada periode ini demokrasi hanya menjadi alat pemersatu agama suku di Indonesia, dan selanjutnya terjadi perpecahan pada partai-partai yang berkuasa pada saat itu. Nilai demokrasi tidak terlihat pada periode ini.
Periode 1959-1965:
Periode ini disebut demokrasi terpimpin atau orde lama, pada periode ini terjadi banyak penyimpangan dari UUD 1945 yang terjadi karena dominasi kekuasaan presiden yang besar hingga menyebarnya paham komunis dan pada tahun 1960 terjadi pembubaran DPR yang menyebabkan hilangnya kontrol parlemen ke eksekutif. Tidak ada terjadi rotasi kekuasaan ataupun pemilihan umum pada periode ini.
Periode 1965-1998:
Periode ini disebut juga demokrasi Pancasila atau orde baru, selama periode ini pemimpin dari negeri ini adalah Presiden Soeharto. Pada periode ini demokrasi juga tidak berjalan dengan baik, hanya retorika politik belaka tidak adanya rotasi kekuasaan, pola rektuitmen politik masih bersifat sentralisasi dan banyak campur tangan pemerintah dalam partai politik dan publik. Pada periode ini peranan dari militer sangat kental.
Periode 1998-Sekarang:
Periode inilah disebut periode reformasi, pelaksanaan demokrasi dan HAM serta tuntutan masyarakat dapat terpenuhi, sudah terjadinya pemilihan umum dan rotasi kekuasaan dari parlemen, eksekutif hingga ke perangkat desa secara berkala jangka waktu tertentu.