4. Tuliskan pengaruh penjajahan Belanda dalam bidang ekonomi yang masih terasa di Indonesia sampai sekarang ini, 5. Salah satu dampak negatif penjajahan Belanda sampai sekarang adalah menguatnya apa yang disebut mentalitas inlander. Menurut anda, apakah mentalitas tersebut masih terasa dalam pembuatan kebijakan pemerintah Indonesia sekarang ini? Jelaskan jawaban anda.
AthaFauziah
1.Perdagangan indonesia sudah mengalami penurunan sejak kedatangan bangsa belanda ke indonesia. Pedagang indonesia awalnya dapat melaksanakan transaksi jual-beli dengan bebas. Namun belanda memonopoli perdagangan indonesia dan mengakibatkan turunnya harga rempah-rempah di pasaran.
Ditambah dengan di berlakukannya sistem culture stelsel yang mengisi ekonomi Indonesia berdasarkan hasil penjualan rempah-rempah pedagang indonesia. Culture stelsel memaksa rakyat untuk menanam tanaman yang laku di pasar internasional dan semua keuntungan jatuh ke tangan belanda. Meski culture stelsel digantikan dengan sistem liberalisme tetap tidak merubah ekonomi rakyat indonesia. Hingga saat ini sifat memonopoli perdagangan masih melekat di perdagangan indonesia.
2. Pada pemerintahan sebelum tahun 1900, sistem pemerintahan untuk daerah jajahan belanda masih bersifat sentralistis. Tidak ada otonomi daerah untuk mengatur sendiri rumah tangga daerah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan daerah, selain itu sistem pemungutan pajak masih diterapkan oleh pemerintahan Indonesia, berdasarkan sistem pajak pada awal mula belanda datang ke indonesia.
Ditambah dengan di berlakukannya sistem culture stelsel yang mengisi ekonomi Indonesia berdasarkan hasil penjualan rempah-rempah pedagang indonesia. Culture stelsel memaksa rakyat untuk menanam tanaman yang laku di pasar internasional dan semua keuntungan jatuh ke tangan belanda. Meski culture stelsel digantikan dengan sistem liberalisme tetap tidak merubah ekonomi rakyat indonesia.
Hingga saat ini sifat memonopoli perdagangan masih melekat di perdagangan indonesia.
2. Pada pemerintahan sebelum tahun 1900, sistem pemerintahan untuk daerah jajahan belanda masih bersifat sentralistis. Tidak ada otonomi daerah untuk mengatur sendiri rumah tangga daerah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan daerah, selain itu sistem pemungutan pajak masih diterapkan oleh pemerintahan Indonesia, berdasarkan sistem pajak pada awal mula belanda datang ke indonesia.