Jawaban:
4.Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR.
4. 1) pasal 5 ayat 1: hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
2) pasal 7: pembatasan masa jabatan presidan dan
wakil presiden
5. karena mengandung dasar dan tujuan negara indoneis
3. 1) norma agama: iman kepada tuhan sesuai kepercayaan masing²
2) norma hukum: pengemudi kendaran perlu memiliki surat izin mengemudi(SIM)
3) norma kesusilaan: tidak berbohong kepada orang lain
4) norma kesopanan: bertutur kata yang sopan dan santun
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
4.Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR.
Jawaban:
4. 1) pasal 5 ayat 1: hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
2) pasal 7: pembatasan masa jabatan presidan dan
wakil presiden
5. karena mengandung dasar dan tujuan negara indoneis
3. 1) norma agama: iman kepada tuhan sesuai kepercayaan masing²
2) norma hukum: pengemudi kendaran perlu memiliki surat izin mengemudi(SIM)
3) norma kesusilaan: tidak berbohong kepada orang lain
4) norma kesopanan: bertutur kata yang sopan dan santun