vijoops
- Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. - Menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. - Menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Tertulis di UU Nomor 24 tahun 2009 pasal 3.
- Menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Tertulis di UU Nomor 24 tahun 2009 pasal 3.