June 2023 1 1 Report
3. Berdasarkan UU NO 12 Tahun 2006, warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraan jika
1. Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutam mendapatkan kesempatan untuk itu
2. Tidak diwajibkan, tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan ur suatu negara asing Jelaskan kedua pernyataan tersebut​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.