September 2018 2 35 Report
Sebelum meninggal, Pak Rahmat berwasiat agar hartanya dibagi dengan rincian 50% dari harta tersebut untuk istrinya, dua orang anaknya masing-masing mendapatkan 1/8 (satu per delapan) bagian,dan ketiga cucu nya masing-masing mendapatkan 1/24 (satu per dua pulug empat) bagian. jika sisa nya sebesar Rp.30 juta diwasiatkan untuk diberikan kepada panti asuhan, berapakah jumlah semua harta yang telah diwarikan oleh Pak Rahmat?
( KALO YANG TAHU, TOLONG JAWAB YA! PLIASE!! )
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.