Sebelum meninggal, Pak Rahmat berwasiat agar hartanya dibagi dengan rincian 50% dari harta tersebut untuk istrinya, dua orang anaknya masing-masing mendapatkan 1/8 (satu per delapan) bagian,dan ketiga cucu nya masing-masing mendapatkan 1/24 (satu per dua pulug empat) bagian. jika sisa nya sebesar Rp.30 juta diwasiatkan untuk diberikan kepada panti asuhan, berapakah jumlah semua harta yang telah diwarikan oleh Pak Rahmat? ( KALO YANG TAHU, TOLONG JAWAB YA! PLIASE!! )
adeeeeel
Istri dapat 1/2 bagian. Kedua anak dapat masing masing 1/8 (1/8+1/8=2/8). Ketiga cucu masing masing dapat 1/24 (1/24+1/24+1/24=3/24)
Jadi 1/2 + 2/8 + 3/24 = 21/24
Anggap jumlah total warisan adalah 1, sedangkan sudah diwariskan 21/24 bagian dan "sisa"nya 30juta untuk disumbangkan. Maka: 1 - 21/24 = 30juta 24/24 - 21/24= 30juta 3/24 bagian = 30juta
Dari persamaan diatas, dapat kita ketahui bahwa 3/24 bagian dari total warisan adalah 30juta. Maka untuk mencari total warisan (1 bagian atau 24/24 bagian) nya kita gunakan perbandingan 3/24 30jt ____ = _____ 24/24 ?
udink
Sisa yang tidak diwariskan = 1-1/2-1/8-1/8-1/24-1/24-1/24=3/24 bagian misalkan jumlah harta warisan pak rahmat = x maka (3/24) * x = 30 juta sehingga x = 240 juta Jadi jumlah semua harta yang diwariskan pak rahmat adalah Rp 240 juta
Jadi 1/2 + 2/8 + 3/24 = 21/24
Anggap jumlah total warisan adalah 1, sedangkan sudah diwariskan 21/24 bagian dan "sisa"nya 30juta untuk disumbangkan. Maka:
1 - 21/24 = 30juta
24/24 - 21/24= 30juta
3/24 bagian = 30juta
Dari persamaan diatas, dapat kita ketahui bahwa 3/24 bagian dari total warisan adalah 30juta. Maka untuk mencari total warisan (1 bagian atau 24/24 bagian) nya kita gunakan perbandingan
3/24 30jt
____ = _____
24/24 ?
?= 30jt x 1 : 3/24
?= 240juta
Jadi total warisan adalah 240juta
misalkan jumlah harta warisan pak rahmat = x
maka (3/24) * x = 30 juta sehingga x = 240 juta
Jadi jumlah semua harta yang diwariskan pak rahmat adalah Rp 240 juta