September 2019 1 15 Report
1.undang undang yg mengatur tentang pemerintah daerah adalah.....
2.DPRD melakukan pembahasan tentang rancangan APBD bersama dengan........
3.kekuasaan pemegang dan pengatur jalanya pemerintahan di Indonesia di sebut kekuasaan......
4.hak atau wewenang daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri di sebut.........
5.penyelenggaraan otonomi daerah dengan tujuan agar tidak terjadi....



jawab salah satu juga gak apa-apa tapi jawabnya yg yakin ya sama jgn lupa kasih nomor nya
terima kasih

More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.