Desendra
1. Orang- orang yang beriman(laki- laki) 2. Islam, baligh, berakal, laki- laki, sehat badan, dan menetap (mukim) 3. bisa, sebab Allah tidak memandang kaya atau miskinnya orang yang menunaikan ibadah haji, yang penting niat dalam hati yang membawanya yakin bisa menunaikan ibadah haji, meskipun dia miskin.
smoga membantu anda
1 votes Thanks 0
deboraCantikknomor 1. Laki-laki, sedangkan wanita tidak diwajibkan untuk shalat jumat namun bila dia mengerjakan, maka kewajiban shalat zuhurnya telah gugurDalam keadaan sehat, sedangkan orang sakit tidak wajib shalat jumat.Dewasa yaitu baligh, sedang anak-anak tidak wajib shalat jumat.Muqimin yaitu orang yang menetap bukan musafir atau yang sedang dalam perjalanan.nomor 2. Adanya khutbah, Harus dilakukan dengan berjama’ah, Mendapat izin khalayak ramai yang menyebabkan shalat jum’at masyhur atau tersiar, Jama’ah shalat Jum’at tidak lebih dari satu di satu negeri (kampung) nomor 3. bisa krn shlat jumat tdk mengenal derajat
2. Islam, baligh, berakal, laki- laki, sehat badan, dan menetap (mukim)
3. bisa, sebab Allah tidak memandang kaya atau miskinnya orang yang menunaikan ibadah haji, yang penting niat dalam hati yang membawanya yakin bisa menunaikan ibadah haji, meskipun dia miskin.
smoga membantu anda
nomor 3. bisa krn shlat jumat tdk mengenal derajat