samsonbetawisn
1. Semua orang yang beriman. 2. a. Islam. b. Balig ( dewasa ). c. Berakal. d. Sehat ( tidak sakit berat ). e. Mukmim. 3. Fakir miskin bisa menunaikan ibadah haji asalkan mampu.
Maaf ya kak, kalau salah !
0 votes Thanks 0
sellarhmyntii
1 Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum`at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu`ah : 9)Kata kalian pada ayat diatas menurut mazhab hanafi tidak menunjukkan pada jumlah tertentu, tetapi hanya bermakna jama’.
2. 1.Laki-laki, sedangkan wanita tidak diwajibkan untuk shalat jumat namun bila dia mengerjakan, maka kewajiban shalat zuhurnya telah gugur (tidak perlu shalat zhuhur lagi) 2.Dalam keadaan sehat, sedangkan orang sakit tidak wajib shalat jumat. 3.Dewasa yaitu baligh, sedang anak-anak tidak wajib shalat jumat. 4.Muqimin yaitu orang yang menetap bukan musafir atau yang sedang dalam perjalanan.Merdeka bukan hamba sahaya.
3. bisa, sebab Allah tidak memandang kaya atau miskinnya orang yang menunaikan ibadah haji, yang penting niat dalam hati yang membawanya yakin bisa menunaikan ibadah haji, meskipun dia miskin.
2. a. Islam.
b. Balig ( dewasa ).
c. Berakal.
d. Sehat ( tidak sakit berat ).
e. Mukmim.
3. Fakir miskin bisa menunaikan ibadah haji asalkan mampu.
Maaf ya kak, kalau salah !
2. 1.Laki-laki, sedangkan wanita tidak diwajibkan untuk shalat jumat namun bila dia mengerjakan, maka kewajiban shalat zuhurnya telah gugur (tidak perlu shalat zhuhur lagi)
2.Dalam keadaan sehat, sedangkan orang sakit tidak wajib shalat jumat.
3.Dewasa yaitu baligh, sedang anak-anak tidak wajib shalat jumat.
4.Muqimin yaitu orang yang menetap bukan musafir atau yang sedang dalam perjalanan.Merdeka bukan hamba sahaya.
3. bisa, sebab Allah tidak memandang kaya atau miskinnya orang yang menunaikan ibadah haji, yang penting niat dalam hati yang membawanya yakin bisa menunaikan ibadah haji, meskipun dia miskin.