Jika ditanyakan apa saja yang menjadi hak, kewajiban dan tanggung jawab kita terhadap lingkungan. Terlebih dahulu dicari tahu apa pengertian dari ketiga hal tersebut.
Pengertian hak adalah segala sesuatu yang mutlak menjadi milik kita atau mutlak kita peroleh sebagai warga Negara
Sedangkan pengertian kewajibana adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan atau menjadi tugas kita dengan penuh tanggung jawab.
Tanggung jawab adalah kesadaran kita terhadap tingkah laku dan perbuatan kita baik disengaja maupun tidak disengaja dan berasal dari hati nurani kita
Sebgai warga Negara kita harus seimbang dalam menjalani hak dan kewajiban kita dengan penuh tanggung jawab agar tercipta keseimbang hidup yang baik.
Maka dari pengertian di atas dapat diperoleh hak kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai berikut terhadap lingkungan kita:
Hak yang harus kita peroleh terhadap lingkungan kita
Menurut UU no 23 tahun 11197
1 hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat
2 mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup
3 Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Maka aplikasinya adalah sebgai berikut hak kita :
1. Mendapatkan udara yang segar
2. Mendapatkan pasokan air bersih yang cukup dan listrik yang cukup
3. Bebas dari pencemaran lingkungan seperti limbah dan polusi udara
4. Berhak atas tanaman / lingkungan kota yang asri
5. Berhak atas lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan kota dengan informasi yang lengkap
Kewajiban nya menurut Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan :
(1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan.
(2) Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk aplikasi kewajiban nya:
1 membersihakn lingkungan sekitar tempat kita tinggal agar terciptanya lingkungan yang nyaman, bersih, asri dan indah
2 menggunakan energy alternative yang ramah lingkungan untuk mencegah habisnya sumber daya yang langka
3 mengelola sampah dengan baik agar tidak terjadi krisis global
4 mengusahakan keindahan taman kota dan lingkungan
5 menggunakan tekonologi yang ramah lingkungan
Sedangakn tanggung jawabnya adalajh
Tanggung jawab kita bermasyarakat terhadap lingkungan adalah sangat penting, karena keadaan lingkungan hidup kita dipengaruhi oleh sikap kita dalam mengelola dan menggunakannya. Makanya perlu sekali setiap dari kita haruslah bertanggungjawab dan sadar diri dalam kelestarian lingkungan.
Tanggung jawabnya adalah sebagai berikut:
1. Menjaga kebersihan dan keberlangusngan lingkungan kita, semakin modern jaman ini sudah perlu adanya pemisahan dalam hal penggunaan bahan sehari hari ( Reduce, Reuse, Recycle dan Replace ) prinsip yang perlu diterapkan karena sekarang banyak sampah yang tidak dapat terurai dan dapat merusak ekosistem laut maupun hutan.
2. Menggunakan sumber daya alam seckupnya dengan tidak mengeksploitas (menjaga agar tidak terjadinya kebakaran hutan)
3. Menjaga akan kebersihan saluran untuk menghindari banjir dan endapan
4. Ikut serta dalam kerja bakti penjagaan taman sekitar demi keindahan dan keasrian lingkungan
5. Menjaga lingkungan dari polusi, limbah pabrik yang dapat mencemari tetangga maupun ekosistem sekitar
Jika ditanyakan apa saja yang menjadi hak, kewajiban dan tanggung jawab kita terhadap lingkungan. Terlebih dahulu dicari tahu apa pengertian dari ketiga hal tersebut.
Pengertian hak adalah segala sesuatu yang mutlak menjadi milik kita atau mutlak kita peroleh sebagai warga Negara
Sedangkan pengertian kewajibana adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan atau menjadi tugas kita dengan penuh tanggung jawab.
Tanggung jawab adalah kesadaran kita terhadap tingkah laku dan perbuatan kita baik disengaja maupun tidak disengaja dan berasal dari hati nurani kita
Sebgai warga Negara kita harus seimbang dalam menjalani hak dan kewajiban kita dengan penuh tanggung jawab agar tercipta keseimbang hidup yang baik.
Maka dari pengertian di atas dapat diperoleh hak kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai berikut terhadap lingkungan kita:
Hak yang harus kita peroleh terhadap lingkungan kita
Menurut UU no 23 tahun 11197
1 hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat
2 mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup
3 Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Maka aplikasinya adalah sebgai berikut hak kita :
1. Mendapatkan udara yang segar
2. Mendapatkan pasokan air bersih yang cukup dan listrik yang cukup
3. Bebas dari pencemaran lingkungan seperti limbah dan polusi udara
4. Berhak atas tanaman / lingkungan kota yang asri
5. Berhak atas lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan kota dengan informasi yang lengkap
Kewajiban nya menurut Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan :
(1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan.
(2) Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk aplikasi kewajiban nya:
1 membersihakn lingkungan sekitar tempat kita tinggal agar terciptanya lingkungan yang nyaman, bersih, asri dan indah
2 menggunakan energy alternative yang ramah lingkungan untuk mencegah habisnya sumber daya yang langka
3 mengelola sampah dengan baik agar tidak terjadi krisis global
4 mengusahakan keindahan taman kota dan lingkungan
5 menggunakan tekonologi yang ramah lingkungan
Sedangakn tanggung jawabnya adalajh
Tanggung jawab kita bermasyarakat terhadap lingkungan adalah sangat penting, karena keadaan lingkungan hidup kita dipengaruhi oleh sikap kita dalam mengelola dan menggunakannya. Makanya perlu sekali setiap dari kita haruslah bertanggungjawab dan sadar diri dalam kelestarian lingkungan.
Tanggung jawabnya adalah sebagai berikut:
1. Menjaga kebersihan dan keberlangusngan lingkungan kita, semakin modern jaman ini sudah perlu adanya pemisahan dalam hal penggunaan bahan sehari hari ( Reduce, Reuse, Recycle dan Replace ) prinsip yang perlu diterapkan karena sekarang banyak sampah yang tidak dapat terurai dan dapat merusak ekosistem laut maupun hutan.
2. Menggunakan sumber daya alam seckupnya dengan tidak mengeksploitas (menjaga agar tidak terjadinya kebakaran hutan)
3. Menjaga akan kebersihan saluran untuk menghindari banjir dan endapan
4. Ikut serta dalam kerja bakti penjagaan taman sekitar demi keindahan dan keasrian lingkungan
5. Menjaga lingkungan dari polusi, limbah pabrik yang dapat mencemari tetangga maupun ekosistem sekitar
Referensi
brainly.co.id/tugas/2425659
Detil tambahan
Kelas: XI SMA
Mapel: PPKN
Kategori: Pendidikan Lingkungan Hidup
Kata kunci: Hak, Kewajiban dan tanggung jawab