1.pemerintahan dalam arti sempit adalah.. A.kekuasaan legislatif B kekuasaan legislatif dan eksekutif C kekuasaan eksekutif D kekuasaan legislatif dan yudikatif
2.latar belakang lahirnya pemerintahan reformasi adalah... A adanya penyimpangan-penyimpangan pemerintah Orde Baru B utang luar negeri yang amat besar senilai tidak terbayar C para mahasiswa sudah bosan dengan gaya pemerintahan Pak Harto D untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka jujur dan demokratis
3. amandemen pertama terhadap UUD 1945 ditujukan untuk mengurangi kewenangan presiden Hal ini karena sebelum era reformasi kekuasaan presiden... A.cenderung kurang bekerja sama lembaga-lembaga negara lain B adanya dominasi kekuasaan eksekutif yang mengarah kepada otoriter C DPR kesulitan mengadakan kontrol terhadap kerja presiden D pertanggungjawaban presiden sulit dipelajarai oleh lembaga negara lain
2. A. Adanya penyimpangan-penyimpangan pemerintah Orde Baru
3. B. Adanya dominasi kekuasaan eksekutif yang mengarah kepada otoriter
Penjelasan:
1. Pemerintahan dalam Arti Sempit (Soal 1 - D):
Pemerintahan dalam arti sempit mencakup kekuasaan legislatif dan yudikatif. Ini mencerminkan pembagian kekuasaan yang ada dalam sistem pemerintahan modern di mana fungsi legislatif (pembuatan undang-undang) dan yudikatif (peradilan) memiliki peran yang terpisah dari kekuasaan eksekutif.
2. Latar Belakang Lahirnya Pemerintahan Reformasi (Soal 2 - A):
Pemerintahan reformasi lahir sebagai respons terhadap penyimpangan-penyimpangan pemerintah Orde Baru. Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto memiliki catatan penyimpangan yang mencakup pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan otoritarianisme. Reformasi diinisiasi untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, jujur, dan demokratis.
3. Amandemen Pertama UUD 1945 (Soal 3 - B):
Amandemen pertama terhadap UUD 1945 dilakukan untuk mengurangi kewenangan presiden. Hal ini karena sebelum era reformasi, kekuasaan presiden cenderung dominan dan mengarah kepada pemerintahan yang otoriter. Amandemen bertujuan untuk menyebarkan kekuasaan dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih seimbang dan demokratis, memastikan kontrol yang lebih efektif dari lembaga-lembaga negara lain terhadap presiden.
0 votes Thanks 2
doridhowildanir1
maaf atas kekeliruan nya (◞‸◟ㆀ)ᵐᵃᵃᶠ sebelumnya saya juga sudah berusaha semaksimal mungkin dengan mencoba memberi penjelasan sedetail mungkin huuuhuuu
doridhowildanir1
jika mungkin ini merugikan anda silahkan di report saja (◞‸◟ㆀ)ᵐᵃᵃᶠ
SaPutri321
tidak apa² bila salah, tapi disini saya ingin anda membantu saya menjawab soal yang saya tulis pada komentar ini
SaPutri321
bila anda tidak tau, tidak apa² saya tidak menuntut anda menjawabnya, maaf sudah merepotkan^
Jawaban:
1. D. Kekuasaan legislatif dan yudikatif
2. A. Adanya penyimpangan-penyimpangan pemerintah Orde Baru
3. B. Adanya dominasi kekuasaan eksekutif yang mengarah kepada otoriter
Penjelasan:
1. Pemerintahan dalam Arti Sempit (Soal 1 - D):
Pemerintahan dalam arti sempit mencakup kekuasaan legislatif dan yudikatif. Ini mencerminkan pembagian kekuasaan yang ada dalam sistem pemerintahan modern di mana fungsi legislatif (pembuatan undang-undang) dan yudikatif (peradilan) memiliki peran yang terpisah dari kekuasaan eksekutif.
2. Latar Belakang Lahirnya Pemerintahan Reformasi (Soal 2 - A):
Pemerintahan reformasi lahir sebagai respons terhadap penyimpangan-penyimpangan pemerintah Orde Baru. Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto memiliki catatan penyimpangan yang mencakup pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan otoritarianisme. Reformasi diinisiasi untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, jujur, dan demokratis.
3. Amandemen Pertama UUD 1945 (Soal 3 - B):
Amandemen pertama terhadap UUD 1945 dilakukan untuk mengurangi kewenangan presiden. Hal ini karena sebelum era reformasi, kekuasaan presiden cenderung dominan dan mengarah kepada pemerintahan yang otoriter. Amandemen bertujuan untuk menyebarkan kekuasaan dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih seimbang dan demokratis, memastikan kontrol yang lebih efektif dari lembaga-lembaga negara lain terhadap presiden.