1.negara di dunia yang memiliki kostitus tidak tertulis dan tidak terdokumentasi adalah negara.. 2.dalam pasal per-1 konstitusi pada umumnya tercantum ...
Aurilya95
1.Inggris dan Kanada Buktinya: Terdapat dua jenis kontitusi, yaitu konstitusi tertulis (Written Constitution) dan konstitusi tidak tertulis (Unwritten Constitution). Ini diartikan seperti halnya “Hukum Tertulis” (geschreven Recht) yang termuat dalam undang-undang dan “Hukum Tidak Tertulis” (ongeschreven recht) yang berdasar adat kebiasaan. Hampir semua negara di dunia mempunyai konstitusi tertulis, kecuali Inggris dan Kanada.
Aurilya95
Maaf,pertanyaan no.2 bisa lebih diperjelas gak?
adityapratama51
dalam pasal-pasal pertama konstitusi pada umumnya tercantum...
a.identitas negara
b.HAM
c.kekuasaan pemerintah
d.lembaga'' negara
e.hubungan antarlembaga negara
Aurilya95
jawabannya BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
BAB II
adityapratama51
gaada jawabannya di buku ni mbak,,,kan pilihan berganda,, gaada yang mbak bilng tu
Buktinya:
Terdapat dua jenis kontitusi, yaitu konstitusi tertulis (Written Constitution) dan konstitusi tidak tertulis (Unwritten Constitution). Ini diartikan seperti halnya “Hukum Tertulis” (geschreven Recht) yang termuat dalam undang-undang dan “Hukum Tidak Tertulis” (ongeschreven recht) yang berdasar adat kebiasaan. Hampir semua negara di dunia mempunyai konstitusi tertulis, kecuali Inggris dan Kanada.