1.mengapa setelah penetapan UUD 1945 ,negara indonesia disebut sebagai negara yang berkonstitusi? 2.jelaskan dua hal penting yang termuat dalam isi teks proklamasi
liayuviny
1. karena uud 1945 adalah konstitusi negara ini. sedangkan konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur hak dan kewajiban lembaga lembaga negara
2. menyatakan kemerdekaan bangsa indonesia