1.kedudukan UUD 1945 dalam tata urutan peraturan perundang-undangan RI adalah sebagai,,, 2.pokok pikiran pertama pembukaan UUD 1945 adalah... 3. salah satu makna yg trkandung dlm alinea ke 3 dalam UUD 1945 adalah,,,
Aurilya95
2.Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
1 votes Thanks 8
OneThowimma
1.BerdasarkanTAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)Peraturan Pemerintah (PP)Peraturan Presiden (Perpres )Peraturan Daerah (Perda) Tingkat I (provinsi)Tingkat II (kabupaten / kota)Tingkat III (desa)2. Negara begitu bunyinya ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ dalam pengertian ini diterima pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi negaa mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian ini menghendaki persatuan meliputi segenap bangsa Indonesia, seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan. Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran ‘persatuan’ dengan pengertian yang lazim, negara, penyelenggara negara dan setiap warganegara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan ataupun perseorangan. 3. Berdasarkan asas kemerdekaan dan visi yang ingin diwujudkan, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius, menyadari sepenuhnya bahwa kemerdekaan yang telah dicanangkan, kemerdekaan yang diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan, hanya dapat terlaksana, sepenuhnya berkat rahmat Tuhan Y.M.E
semoga membantu jadikan jawaban terbaik ya. makasih.
3. Berdasarkan asas kemerdekaan dan visi yang ingin diwujudkan, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius, menyadari sepenuhnya bahwa kemerdekaan yang telah dicanangkan, kemerdekaan yang diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan, hanya dapat terlaksana, sepenuhnya berkat rahmat Tuhan Y.M.E
semoga membantu
jadikan jawaban terbaik ya.
makasih.