1. segala sesuatu yg diharamkan karena dzatnya itu.ukumnya boleh jika dalam keadan darurat. Contoh harram lidzatihi adalah memakan daging babi dan meminum minuman keras (khamar)
2.Haram lighairihi adalah segala sesuatu yang diharamkan karena adanya 'illat. Atau bisa juga dikatakan sesuatu yang bisa jadi haram dan bisa jadi halal. Contoh : Aurat perempuan ajnabi bagi laki-laki itu haram
1. segala sesuatu yg diharamkan karena dzatnya itu.ukumnya boleh jika dalam keadan darurat. Contoh harram lidzatihi adalah memakan daging babi dan meminum minuman keras (khamar)
2.Haram lighairihi adalah segala sesuatu yang diharamkan karena adanya 'illat. Atau bisa juga dikatakan sesuatu yang bisa jadi haram dan bisa jadi halal. Contoh : Aurat perempuan ajnabi bagi laki-laki itu haram