1.berapa standar tinggi jalan raya ? 2.berapa standar lebar jalan raya ? 3.berapa standar kemiringan jalan raya ? 4.apa-apa saja golongan jalan raya ? tolong dijawab dengan cepat ya...please
farannatessa
A. Jalan Nasional penghubung antar provinsi lebarnya 10m b. jalan Provindi jalan antar daerah lebar 10-7m c. jalan daerah/desa untuk desa desa antar kecamatan lebar 3m
penghubung antar provinsi lebarnya 10m
b. jalan Provindi
jalan antar daerah lebar 10-7m
c. jalan daerah/desa
untuk desa desa antar kecamatan lebar 3m
maaf yaa paling hanya itu yang aku tau