1.Apa saja tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI? 2.Bagaimana keanggotaan panitia perancang UUD? 3.Apa hubungan antara panitia perancang Undang-Undang Dasar dangan panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar? 4. Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang?
1. panitia hukum dasar yang diketuai oleh soekarno beranggotakan 19 orang
2. diketuai oleh Soepomo, beranggotakan Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji singgih, agus salim dan sukiman.
3. panitia kecil perancang undang-undang dasar dibentuk oleh panitia hukum dasar
4. tanggal 13 juli1945 membahas : ketentuan lambang negara, negara kesatuan, sebutan MPR, dan membentuk panitia penghalus bahasa
tanggal 14 juli 1945 membahas : pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan
tanggal 15 juli 1945 membahas : pembahasan rancangan undang-undang dasar
tanggal 16 juli 1945 , naskah UUD diterima secara bulat. BPUPKI dibubarkan
emoga membantu