Pancasila sebagai dasar negara secara yudiris tercantum dalam... a.tap MPR No. III/MPR/2000 b.tap MPR No.XX/MPRS/1966 c.inpres nomor 13 tahun 1968 d.pembukaan UUD 1945,ketetapan No.XX/MPRS/1966
yogisianipar
D.Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.