1. Tuliskan pengertian pertanian dalam arti luas 2. Tuliskan 5 ciri perkebunan rakyat dan 5 ciri perkebunan besar 3. Tuliskan dan jelaskan 4 jenis sawah di Indonesia 4. Tuliskan dan beri 3 contoh jenis peternakan di Indonesia 5. Tuliskan 3 golongan barang tambang di Indonesia di Indonesia beserta 5 contohnya 6. Jelaskan 3 contoh kegiatan ekonomi 7. 5 cara meningkatkan jumlah mutu hasil produksi! Jelaskan 8. Jelaskan 3 macam modal menurut sifatnya 9. Jelaskan dan beri 1 contoh distribusi 10.Jelaskan perbedaan makelar dengan komisier 11.Jelaskan pengertian perusahaan 12.Tulis pengertian PT, CV, dan Fa 13.Jelaskan jenis perusahaan menurut lap usahanya 14.Tuliskan arti koperasi dan 5 prinsip koperasi menurut Pasal 5 UU No. 25 th 1992 15. Tuliskan 10 contoh BUMN
Eka311
1.dalam arti luas,pertanian adalah bentuk pemanfaatan sumber daya lahan untuk membudidayakan sumber daya alam biotik,yang mencakup pertanian rakyat,perkebunan,peternakan,perikanan m,dan kehutanan. 6.(1)peternakan merupakan usaha memelihara dan membudidayakan hewan ternak untuk dapat diambil manfaatnya.(2)perdagangan adalah kegiatan jual beli yang di dalamnya terkandung maksud menyampaikan barang dari produsen kepada konsumen. (3).pariwisata ialah perjalanan yang dilakukan dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan rekreasi atau bersenang-senang. 9.Distribusi adalah kegiatan menyampaikan atau menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumenen.contoh:petani sayur menjual hasil panennya ke pasar. 8.(1).Modal lancar (Variable Capital) adalah modal yang habis dalam satu kali proses produksi.(2).Modal tetap (Fixed Capital) adalah modal yang dapat digunakan berulang kali dalam proses produksi. 11.perusahaan adalah suatu unit usaha yang melakukan kegiatan mengolah faktor-faktor produksi menjadi barang dan jasa dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. 13.(1).perusahaaan ekstratif adalah perusahaaan yang usahanya menggali,mengambil, atau mengolah kekayaan yang disediakan oleh alam. (2).perusahaaan agraris adalah perusahaaan yang usahanya berkaitan dengan pengolahan tanah. (3).perusahaaan industri adalah perusahaaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. (4).perusahaaan perdagangan adalah perusahaaan yang usahanya membeli dan menjual kembali barang hasil produksi tanpa merubah bentuk atau sifat barang tersebut. (5).perusahaaan jasa adalah yang usahanya bergerak dalam bidangnya pemberian jasa (Service). 14.koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seseorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. prinsip koperasi: (1).keanggotaan bersifat sukarela (2).pengelolaan dilakukan secara demokratis (3).penmbagian sisa hasil usaha dilakukan sebanding dengan besarnya jasa. (4).pemberian bunga terbatas terhadap modal (5).kemandirian
6.(1)peternakan merupakan usaha memelihara dan membudidayakan hewan ternak untuk dapat diambil manfaatnya.(2)perdagangan adalah kegiatan jual beli yang di dalamnya terkandung maksud menyampaikan barang dari produsen kepada konsumen.
(3).pariwisata ialah perjalanan yang dilakukan dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan rekreasi atau bersenang-senang.
9.Distribusi adalah kegiatan menyampaikan atau menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumenen.contoh:petani sayur menjual hasil panennya ke pasar.
8.(1).Modal lancar (Variable Capital) adalah modal yang habis dalam satu kali proses produksi.(2).Modal tetap (Fixed Capital) adalah modal yang dapat digunakan berulang kali dalam proses produksi.
11.perusahaan adalah suatu unit usaha yang melakukan kegiatan mengolah faktor-faktor produksi menjadi barang dan jasa dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
13.(1).perusahaaan ekstratif adalah perusahaaan yang usahanya menggali,mengambil, atau mengolah kekayaan yang disediakan oleh alam.
(2).perusahaaan agraris adalah perusahaaan yang usahanya berkaitan dengan pengolahan tanah.
(3).perusahaaan industri adalah perusahaaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
(4).perusahaaan perdagangan adalah perusahaaan yang usahanya membeli dan menjual kembali barang hasil produksi tanpa merubah bentuk atau sifat barang tersebut.
(5).perusahaaan jasa adalah yang usahanya bergerak dalam bidangnya pemberian jasa (Service).
14.koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seseorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
prinsip koperasi:
(1).keanggotaan bersifat sukarela (2).pengelolaan dilakukan secara demokratis
(3).penmbagian sisa hasil usaha dilakukan sebanding dengan besarnya jasa.
(4).pemberian bunga terbatas terhadap modal
(5).kemandirian