1. Tuliskan 3 contoh upaya negara anggota ASEAN dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara! 2. Sebutkan 3 contoh kerjasama ASEAN dalam bidang politik dan keamanan! 3. Jelaskan keuntungan yang diperoleh Indonesia dalam kerjasama bidang pariwisata!
Dirrel
3.1.pariwisata indonesia makin terkenal di dunia internasional 2.menambah pendapatan negara
16 votes Thanks 37
dheanasywa1
1)1. Kerja sama bilateral, yakni kerja sama yang melibatkan dua negara. Contoh kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia). 2. Kerja sama multilateral, yakni kerja sama yang melibatkan beberapa/banyak negara. Contoh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). 3. Kerja sama regional, yakni kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan. Contohnya ASEAN/Association of South East Asian Nations (Kerja sama antar bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara), Liga Arab (kerja sama antar bangsa-bangsa arab) 2)1. Perjanjian mengenai kawasan damai,bebas, dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality(ZOPFAN) atau dikenal sebagai deklarasi kuala lumpurpada tanggal 27 november 1971. 2. Perjanjian pershabatan dan kerja sama di Asi tenggara(Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) pada tanggal 24 Februari 1976 di Bali. 3.Perjanjian kawasan bebas nuklir pada tanggal 15 Desember 1997 di Bangkok. Perjanjian ini melarang negara anggota ASEAN untuk mengembangkan,memproduksi, atau memiliki senjata nuklir. Bahkan, juga melarang menjadi tempat persinggahan senjata nuklir, dan melakukan uji coba nuklir. 4. Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali 3) bisa menambah visa negara indonesia
2. Kerja sama multilateral, yakni kerja sama yang melibatkan beberapa/banyak negara. Contoh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
3. Kerja sama regional, yakni kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan. Contohnya ASEAN/Association of South East Asian Nations (Kerja sama antar bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara), Liga Arab (kerja sama antar bangsa-bangsa arab)
2)1. Perjanjian mengenai kawasan damai,bebas, dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality(ZOPFAN) atau dikenal sebagai deklarasi kuala lumpurpada tanggal 27 november 1971.
2. Perjanjian pershabatan dan kerja sama di Asi tenggara(Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) pada tanggal 24 Februari 1976 di Bali.
3.Perjanjian kawasan bebas nuklir pada tanggal 15 Desember 1997 di Bangkok. Perjanjian ini melarang negara anggota ASEAN untuk mengembangkan,memproduksi, atau memiliki senjata nuklir. Bahkan, juga melarang menjadi tempat persinggahan senjata nuklir, dan melakukan uji coba nuklir.
4. Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali
3) bisa menambah visa negara indonesia