1. Tina dan Dinda melakukan perjanjian sewa menyewa sebuah ruko selama 2 tahun sebesar 200 juta. Dalam perjanjian disebutkan mengenai pembayarannya yaitu, Dinda membayar untuk jangka waktu 1 tahun terlebih dahulu sebesar 100 juta, sedangkan sisanya akan dibayarkan lunas di bulan ke-13. Tepat 1 tahun ternyata ruko tersebut terdampak banjir karena curah hujan yang tinggi. Sehingga dia mengalami kerugian besar karena omset penjualannya turun drastis sehingga dia belum dapat melunasi biaya sewa ruko yang ditempatinya. Tetapi Tina tetap bersikukuh menagih sisa pembayaran sewa ruko karena dia pun juga membutuhkannya. Pertanyaannya:
1. Analisislah unsur-unsur perjanjian sewa menyewa berdasarkan kasus posisi di atas?
2. Upaya hukum apa yang dapat ditempuh Tina untuk mendapatkan sisa uang sewanya?
3. Dari sudut pandang Dinda, dalil kuat apakah yang dapat digunakan untuk melawan gugatan Tina?
- Objek (Sewa Menyewa Ruko): Ada objek fisik yang disewakan, yaitu ruko.
- Harga (Biaya Sewa): Harga sewa disepakati sebesar 200 juta.
- Kesepakatan Pembayaran: Pembayaran dilakukan sebesar 100 juta untuk 1 tahun pertama dan sisanya di bulan ke-13.
- Jangka Waktu (2 Tahun): Masa sewa adalah 2 tahun.
- Kondisi (Banjir): Kondisi force majeure, yaitu banjir, menjadi faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian.
2. Upaya hukum yang dapat ditempuh Tina:
- Mematuhi Perjanjian: Tina dapat menuntut Dinda untuk mematuhi kewajiban pembayaran yang telah disepakati dalam perjanjian.
- Penyelesaian Damai: Pihak dapat mencoba mediasi atau penyelesaian damai agar dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
- Mengacu pada Peraturan yang Berlaku: Mengevaluasi apakah terdapat klausul dalam perjanjian yang mengatur kondisi force majeure dan bagaimana dampaknya terhadap kewajiban pembayaran.
3. Dari sudut pandang Dinda, dalil kuat yang dapat digunakan untuk melawan gugatan Tina:
- Force Majeure: Dinda dapat menggunakan prinsip force majeure sebagai alasan untuk tidak dapat melunasi biaya sewa karena kejadian banjir yang di luar kendali dan dapat mempengaruhi kelangsungan usahanya.
- Impossibility of Performance: Dinda dapat mengajukan bahwa kondisi banjir menyebabkan kinerja yang menjadi sangat sulit atau bahkan tidak mungkin dilakukan, sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.
semoga bermanfaat ya kak dan semangat belajar ka :)
Jawaban:
1. Analisis unsur-unsur perjanjian sewa menyewa:
- Objek (Sewa Menyewa Ruko): Ada objek fisik yang disewakan, yaitu ruko.
- Harga (Biaya Sewa): Harga sewa disepakati sebesar 200 juta.
- Kesepakatan Pembayaran: Pembayaran dilakukan sebesar 100 juta untuk 1 tahun pertama dan sisanya di bulan ke-13.
- Jangka Waktu (2 Tahun): Masa sewa adalah 2 tahun.
- Kondisi (Banjir): Kondisi force majeure, yaitu banjir, menjadi faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian.
2. Upaya hukum yang dapat ditempuh Tina:
- Mematuhi Perjanjian: Tina dapat menuntut Dinda untuk mematuhi kewajiban pembayaran yang telah disepakati dalam perjanjian.
- Penyelesaian Damai: Pihak dapat mencoba mediasi atau penyelesaian damai agar dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
- Mengacu pada Peraturan yang Berlaku: Mengevaluasi apakah terdapat klausul dalam perjanjian yang mengatur kondisi force majeure dan bagaimana dampaknya terhadap kewajiban pembayaran.
3. Dari sudut pandang Dinda, dalil kuat yang dapat digunakan untuk melawan gugatan Tina:
- Force Majeure: Dinda dapat menggunakan prinsip force majeure sebagai alasan untuk tidak dapat melunasi biaya sewa karena kejadian banjir yang di luar kendali dan dapat mempengaruhi kelangsungan usahanya.
- Impossibility of Performance: Dinda dapat mengajukan bahwa kondisi banjir menyebabkan kinerja yang menjadi sangat sulit atau bahkan tidak mungkin dilakukan, sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.
semoga bermanfaat ya kak dan semangat belajar ka :)